Rabu, 15 Juni 2011

ILMU BUDAYA

Ilmu budaya adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai makhluk berbudaya (homohumanus) dan masalah-masalah yang menyertainya, sering disebut sebagai humanities yang merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep yang dapat digunakan untuk masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dalam UU NO.20 TAHUN 2003 berbunyi bahwa fungsi dari pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan dari Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjai warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara demolratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajuan bangsa sebagai suatu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna, suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengn memberi keteladanan, membangun kemauan, mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Untuk mengantisipasi dampak negatif kemajuan iptek dan lajunya arus globalisasi yang cepat, perlu menyadari untuk segera membekali peserta didik dengan kemampuan dasar diantaranya nilai-nilai kemandirian. Dalam laporan lima puluh tahunan dari Nation Society for the study of education tahun 1958, program study general education di Amerika, dilatarbelakangi oleh empat hal, yaitu:
1. Sebagai reaksi masyarakat terhadap spesialisasi keilmuan yang berlebihan, dimana para spesialis telah mendewakan hasil-hasil temuannya yang menakjubkan, sementara mereka lupa pada nilai-nilai esensial kemanusiaannya.
2. Sebagai reaksi terhadap kepincangan penguasaan minat-minata khusus dengan perolehan peradaban yang lebih luas.
3. Sebagai reaksi terhadap pengkotak-kotakan kurikulum dan pecahnya pengalaman belajar siswa.
4. Sebagai reaksi terhadap formalism dalam pendidikan liberal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar